Correct Article 9
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KEDIRI TAHUN 2024
Current Text
Apabila terdapat perubahan kebijakan dalam hal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sehingga tidak memerlukan penggunaan dana cadangan, maka dana cadangan dipindahbukukan ke rekening kas umum Daerah.
Your Correction
