Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang membidangi urusan perencanaan pembangunan daerah mengkoordinasikan penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra PD, RKPD, Rencana Kerja dan Anggaran PD yang responsif gender.
Your Correction