Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Walikota melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan PUG meliputi: a. penetapan panduan teknis pelaksanaan PUG skala Daerah, Kecamatan dan Kelurahan; b. penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan, konsultasi, advokasi dan koordinasi; c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG pada Perangkat Daerah; d. peningkatan kapasitas Focal Point dan Pokja PUG; dan e. strategi pencapaian kinerja.
Your Correction