Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan PUG. (2) Komitmen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Renstra PD, RKPD dan Renja PD.
Your Correction