Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pengelolaan BMD adalah untuk: a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah; b. mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD; dan c. mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien dan ekonomis.
Your Correction