Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah Kota ini terdiri dari: 1. Lampiran I Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 2. Lampiran II Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; 3. Lampiran III Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Keluaran; 5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; 6. Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; 7. Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 8. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 9. Lampiran IX Sikronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; 10.Lampiran X Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; 11.Lampiran XI Daftar Piutang Daerah; 12.Lampiran XII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Salinan sesuai dengan aslinya A.n. SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI KEPALA BAGIAN HUKUM, MUHLISIINA LAHUDDIN, SH, MH. Penata Tingkat I NIP. 19760810 200604 1 022 Lainnya; 13.Lampiran XIII Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset LainLain; 14.Lampiran XIV Daftar Sub Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Yang Direncanakan; 15.Lampiran XV Daftar Dana Cadangan; dan 16.Lampiran XVI Daftar Pinjaman Daerah.
Your Correction