Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KEDIRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dinas dengan Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 7 terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 4 (empat) bidang. 6. Ketentuan Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction