Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU KOTA DUMAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAM Riau daerah yang ada pada saat ditetapkannya Peraturan Daerah ini diakui keberadaannya dan wajib menyesuaikan dengan ketentuan- ketentuan Peraturan Daerah ini selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
Your Correction