Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang LEMBAGA ADAT MELAYU RIAU KOTA DUMAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAM Riau daerah dapat melakukan upacara adat atas pelantikan, pengukuhan Pejabat Eksekutif, Legeslatif maupun Yudikatif, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta di daerah.
Your Correction