Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf c meliputi: a. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan SPALD-S; b. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan SPALD-T; c. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan sub-sistem pengangkutan lumpur tinja; dan d. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan IPLT.
Your Correction