Correct Article 33
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Current Text
Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf c meliputi:
a. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan SPALD-S;
b. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan SPALD-T;
c. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan sub-sistem pengangkutan lumpur tinja; dan
d. kegiatan operasional dan/atau pemeliharaan IPLT.
Your Correction
