Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dalam Penyelenggaraan SPALD dengan: a. pemerintah; b. pemerintah provinsi/kabupaten/kota lain; c. lembaga/badan usaha; dan/atau d. kelompok masyarakat.
Your Correction