Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN MASYARAKAT DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat diatur dalam Peraturan Wali Kota dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan perundang- undangan.
Your Correction