Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Kepemudaan paling sedikit memiliki: a. keanggotaan; b. kepengurusan; c. tata laksana kesekretariatan dan keuangan; dan d. anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Your Correction