Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan dan Pelayanan Kepemudaan di Daerah Kota, Pemerintah Daerah Kota MENETAPKAN dan melaksanakan kebijakan sesuai kewenangan berupa: a. fasilitasi secara optimal dalam sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, dan pembangunan pemuda perempuan; dan b. penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan di bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.
Your Correction