Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KOTA HIJAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Desain yang Berwawasan Lingkungan merupakan penyusunan rancang detil oleh setiap Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang memperhatikan dampak terhadap lingkungan baik dalam proses penciptaan maupun hasilnya dengan mempertimbangkan rencana penyediaan atau konservasi area hijau.
Your Correction