Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KOTA HIJAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup penyelenggaraan Kota Hijau mencakup: a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. pengawasan; d. pengendalian; e. penegakan hukum; dan f. evaluasi.
Your Correction