Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KOTA HIJAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Kota Hijau, berlandaskan pada asas: a. tanggung jawab; b. kelestarian dan keberlanjutan; c. keserasian dan keseimbangan; d. keterpaduan; e. manfaat; f. partisipatif; g. kearifan lokal; h. otonomi daerah; dan i. kepastian hukum.
Your Correction