Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan dan jenis- jenis Perizinan Non Berusaha dan Penyelenggaraan Pelayanan Nonperizinan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction