Correct Article 34
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2002 Nomor 11);
b. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 22 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Peternakan Dan Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2003 Nomor 40);
c. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Ruang (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2011 Nomor 15);
d. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perizinan Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2017 Nomor 11); dan
e. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perizinan Dan Nonperizinan (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2019 Nomor 3);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
