Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN PASAR RAKYAT
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Perlindungan Pasar Rakyat meliputi perlindungan terhadap pasar sebagai entitas ekonomi, pedagang dan pelaku usaha, serta konsumen.
Your Correction
Perlindungan Pasar Rakyat meliputi perlindungan terhadap pasar sebagai entitas ekonomi, pedagang dan pelaku usaha, serta konsumen.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion