Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wali Kota dapat mendelegasikan sebagian atau seluruh kewenangannya dibidang Retribusi Daerah kepada pejabat yang ditunjuk melalui Peraturan Wali Kota dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction