Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. prinsip-prinsip umum penyelenggaraan; b. perencanaan; c. fasilitasi penyelenggaraan; d. koordinasi dan komunikasi; e. sinergitas, kerja sama dan kemitraan; f. sistem informasi; g. monitoring, dan pembinaan; dan h. pendanaan.
Your Correction