Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan LKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction