Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pembentukan LKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
Pembentukan LKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion