Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan Kearsipan pada BUMD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan bidang Kearsipan dan dokumen perusahaan. (2) Dokumen perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi dokumen keuangan, dokumen aset, dan dokumen lainnya.
Your Correction