Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBUDAYAAN GEMAR MEMBACA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembudayaan gemar membaca bertujuan untuk: a. meningkatkan dan memperbaharui pengetahuannya untuk bekal kehidupannya; b. memperoleh informasi baru dan mensinergikannya dengan informasi yang telah dimilikinya; c. mengembangkan potensi diri secara individual sebagai kekuatan daya saing masyarakat global.
Your Correction