Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBUDAYAAN GEMAR MEMBACA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa pembinaan teknis, pengelolaan, dan/atau pengembangan Perpustakaan kepada Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus.
Your Correction