Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang BANGUNAN GEDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keandalan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b meliputi ketentuan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Your Correction