Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN AMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Fasilitasi Pembinaan Dan Pengawasan Produk Halal dan Aman bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota; dan b. sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction