Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Your Correction