Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp4.158.586.281.126,00 (empat triliun seratus lima puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh satu ribu seratus dua puluh enam rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasional; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Your Correction