Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Produsen harus mencantumkan label atau tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan Sampah pada kemasan dan/atau produknya.
Your Correction