Correct Article 7
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA CIREBON
Current Text
Perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan:
a. teknokratik;
b. partisipatif;
c. politis; dan
d. atas-bawah dan bawah-atas.
Your Correction
