Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA CIREBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana pembangunan Daerah disusun dengan prinsip-prinsip, meliputi: a. merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional; b. dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing- masing; c. mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; dan d. dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki Daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan nasional.
Your Correction