Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 42 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERENCANAAN TERPADU SATU PINTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Musrenbang RKPD dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh Badan. (2) Pelaksanaan Musrenbang RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas: a. Musrenbang RKPD Kota; dan b. Musrenbang RKPD Kota di Kecamatan.
Your Correction