Correct Article 4
PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK CIREBON
Current Text
(1) Bank Cirebon berkedudukan di Jalan Talang Nomor 43 Kelurahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
(2) Bank Cirebon wajib MENETAPKAN budaya Perusahaan, nilai- nilai dan logo lambang Perusahaan.
Your Correction
