Correct Article 19
PERDA Nomor 37 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON
Current Text
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Cirebon.
Ditetapkan di Cirebon pada tanggal 28 Agustus 2019
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASHRUDIN AZIS
Diundangkan di Cirebon pada tanggal 30 Agustus 2019
Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA CIREBON,
ttd,
ANWAR SANUSI
BERITA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019 NOMOR 37
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM.
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003
LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA CIREBON NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KOTA CIREBON
FORMAT LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KOTA CIREBON Kecamatan/Kode Wilayah :
Kelurahan/Kode Wilayah :
Semester :
Tahun Anggaran :
NO URAIAN OUTPUT ANGGARAN REALISASI SISA % CAPAIAN TENAGA KERJA DURASI UPAH KET.
VOLUME SATUAN (Rp) (Rp) % (Rp) % OUTPUT (orang) (Hari) (Rp) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 1 A. Pembangunan Sarana Dan
Pra Sarana Kelurahan
1. Kegiatan 1 .................
2. Kegiatan 2 .................
3. Dst
2 B. Pemberdayaan Masyarakat
Di Kelurahan
1. Kegiatan 1 .................
2. Kegiatan 2 .................
3. Dst
JUMLAH TOTAL
Mengetahui, Tanggal.
Lurah Selaku KPA Bendahara Pengeluaran Pembantu ttd ttd Nama Lengkap Nama Lengkap NIP NIP
PETUNJUK PENGISIAN :
NO U R A I A N 1 Kolom 1 diisi dengan nomor urut program/kegiatan 2 Kolom 2 diisi dengan uraian kegiatan 3 Kolom 3 diisi dengan volume output, misal: 500 4 Kolom 4 diisi dengan satuan output, misal: meter 5 Kolom 5 diisi dengan jumlah anggaran 6 Kolom 6 diisi dengan jumlah realisasi 7 Kolom 7 diisi dengan persentase realisasi terhadap anggaran 8 Kolom 8 diisi dengan selisih antara anggaran dan realisasi 9 Kolom 9 diisi dengan selisih persentase sisa 10 Kolom 10 diisi dengan persentase capaian output dengan perhitungan sebagai berikut:
Kegiatan pembangunan/pemeliharaan/pengembangan fisik dihitung sesuai perkembangan penyelesaian fisik di lapangan dan foto;
Kegiatan non fisik dengan cara:
- Penyelesaian kertas kerja/kerangka acuan kerja yang memuat latar belakang, tujuan, lokasi, target/sasaran, dan anggaran sebesar 30%;
- Undangan pelaksanaan kegiatan, daftar hadir peserta pelatihan dan konfirmasi pengajar sebesar 50%;
- Kegiatan telah terlaksana sebesar 80%; dan - Laporan pelaksanaan kegiatan dan foto sebesar 100%.
11 Kolom 11, 12, dan 13 dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan cash for work/uang muka kerja yang diisi hanya untuk kegiatan di Kelurahan pada bidang pelaksanaan pembangunan 12 Kolom 14 diisi dengan sumber pendanaan (APBD atau DAU Tambahan)
KOP SURAT KELURAHAN
BERITA ACARA SERAH TERIMA Nomor : ..................
Pada hari ini, ..............., Tanggal................
Bulan..............
Tahun............. (tgl-bln-thn) bertempat di Kelurahan................, Kecamatan ..............., Kota Cirebon, yang bertandatangan dibawah ini:
I. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kelurahan............., yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
II. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama............., yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA telah menyerahkan kepada PIHAK KEDUA berupa barang dengan spesifikasi sebagai berikut :
NO NAMA BARANG JUMLAH NILAI KETERANGAN 1
2
dst
Dan selanjutnya Barang tersebut menjadi tanggung jawab oleh PIHAK KEDUA.
Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat dengan sebenarnya sesuai dengan kesepakatan bersama, untuk dapat diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA, Lurah ...................
Penerima Ttd (Cap Kelurahan) NAMA LENGKAP
NAMA LENGKAP
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM.
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASHRUDIN AZIS
Your Correction
