Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 35 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila terjadi pelanggaran etika penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang /jasa, maka Komite Etik memberikan laporan kepada Wali Kota secara rahasia.
Your Correction