Correct Article 11
PERDA Nomor 32 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2019 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
Current Text
(1) Pengamanan informasi Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota meliputi Penciptaan daftar Arsip Terbatas dan daftar Arsip Rahasia.
(2) Tujuan pengamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), merupakan acuan pembatasan Akses yang digunakan oleh penyedia informasi yang berada di Records Centre dan Central File.
Your Correction
