Correct Article 2
PERDA Nomor 27 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2019 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019-2023
Current Text
Tujuan penetapan IKU adalah :
a. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
b. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Your Correction
