Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 21 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020, Perangkat Daerah berpedoman pada RKPD Tahun perencanaan 2020 untuk: a. menyelaraskan sasaran prioritas pembangunan kota dengan program/kegiatan prioritas Perangkat Daerah dalam mencapai target kinerja sesuai tugas dan fungsinya; dan b. penetapan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 oleh Kepala Perangkat Daerah antar nama Wali Kota.
Your Correction