Correct Article 8
PERDA Nomor 21 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2020
Current Text
(1) Dokumen RKPD Kota Cirebon Tahun 2020 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan Bab II : Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III : Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah Bab IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah Bab VI : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bab VII : Penutup
(2) Isi dan Uraian RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Your Correction
