Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMADI KOTA CIREBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal pelaksanaan pengawasan terhadap PKL, SKPD melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya. (2) SKPD yang menangani masalah dokumen administrasi keberadaan PKL harus memeriksa dan mengawasi kelengkapan persyaratan yang diperlukan.
Your Correction