Correct Article 13
PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN
Current Text
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Cirebon.
Ditetapkan di Cirebon pada tanggal 17 Mei 2019 WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASHRUDIN AZISM Diundangkan di Cirebon pada tanggal 22 Mei 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA CIREBON,
ttd,
ASEP DEDI
BERITA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN 2019 NOMOR 18
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM.
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003
LAMPIRAN PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN
ALUR DAN MEKANISME PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN
Bentuk Format Alur dan Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Beras Cadangan Pangan terdiri dari :
A. Format 1 : Pengadaan, dan Pengelolaan Cadangan Pangan B. Format 2 : Penyaluran Beras Cadangan Pangan
WALI KOTA CIREBON,
ttd,
NASHRUDIN AZISM
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
CHANDRA BIMA PRAMANA, SH., MM.
Pembina Tingkat I (IV/b) NIP. 19621001 199703 1 003
Format 1 DPPKP Perum Bulog Wali Kota SKPD Terkait Kelengkapan Waktu Output 1 Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan membuat Program dan Rencana Anggaran Kegiatan Cadangan Pangan.
Komputer dan ATK 6 Hari RKA dan DPA 2 Melakukan proses pengadaan beras Cadangan Pangan dengan sistem penunjukan langsung.
Surat Penawaran Harga dan Company Profile.
15 Hari Dokumen Kontrak 3 Membuat Berita Acara Serah Terima dan Penitipan Beras Cadangan Pangan antara DPPKP dengan Perum Bulog.
Komputer dan ATK 60 menit Berita Acara 4 Membuat Laporan Bulanan Perkembangan Cadangan Pangan.
Komputer dan ATK 30 menit Laporan 5 Menyampaikan Laporan Bulanan Perkembangan Cadangan Pangan kepada Wali Kota dan tembusan SKPD terkait (Dinas Pangan dan Peternakan Prov. Jabar dan Badan Ketahanan Pangan).
Laporan 60 menit Laporan A. ALUR DAN MEKANISME PENGADAAN DAN PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN No.
KEGIATAN MUTU BAKU Ket PELAKSANA
Format 2 Lurah Camat DPPKP Perum Bulog Wali Kota Masyarakat Kelengkapan Waktu Output 1 Pasca bencana alam, pihak kelurahan dengan mengetahui camat mengajukan surat permohonan bantuan pangan kepada Wali Kota cq. Kepala DPPKP.
Komputer dan ATK 60 menit Surat Permohonan 2 Wali Kota menginstruksikan Kepala DPPKP untuk menindaklanjuti bantuan pangan.
Surat Permohonan 30 menit Surat Permohonan 3 Kepala DPPKP memeritahkan Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan untuk menindaklanjuti bantuan pangan.
Surat Permohonan 30 menit Surat Permohonan 4 Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan melakukan investigasi ke tempat bencana.
Surat Permohonan 2 hari Laporan Hasil Investigasi 5 Kepala DPPKP mengajukan surat permohonan ke Bulog untuk mendistribusikan beras Cadangan ke kelurahan yang terdampak bencana.
Komputer dan ATK 30 menit Surat Permohonan 6 DPPKP memberikan bantuan beras Cadangan Pangan kepada masyarakat yang terdampak bencana bertempat di kantor kelurahan setempat.
Beras cadangan pangan, Berita Acara Penyerahan Barang dan Tanda Terima.
6 Jam Terlaksananya penyerahan beras cadangan pangan.
7 Kepala DPPKP menyampaikan laporan penyaluran beras Cadangan Pangan kepada Wali Kota.
Komputer dan ATK 30 menit Laporan penyaluran beras cadangan pangan.
B. ALUR DAN MEKANISME PENYALURAN BERAS CADANGAN PANGAN No.
KEGIATAN PELAKSANA MUTU BAKU Ket
Your Correction
