Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan untuk penyediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction