Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran pengelolaan Cadangan Pangan Daerah Kota adalah: a. kerawanan Pangan pasca bencana, perubahan gejolak harga; b. Rawan Pangan Transien; dan c. keadaan darurat tertentu.
Your Correction