Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi : a. maksud, tujuan, dan sasaran; b. organisasi pelaksana; c. mekanisme pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran Cadangan Pangan; d. pengawasan, monitoring dan evaluasi; e. pelaporan; dan f. pendanaan.
Your Correction