Correct Article 15
PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DARI WALI KOTA KEPADA CAMAT
Current Text
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat dan Lurah di Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon
Tahun 2011 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
