Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI KOTA CIREBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum pada perumahan adalah: a. keterbukaan yaitu masyarakat mengetahui prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diserahkan dan/atau kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum; b. akuntabilitas yaitu proses penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; c. kepastian hukum yaitu menjamin kepastian ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum dilingkungan perumahan sesuai dengan standar, Rencana Tapak (Site Plan) yang disetujui oleh Pemerintah Daerah Kota, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat; d. keberpihakan yaitu Pemerintah Daerah Kota menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum bagi kepentingan masyarakat di lingkungan perumahan; dan e. keberlanjutan yaitu Pemerintah Daerah Kota menjamin keberadaan prasarana, sarana dan utilitas umum sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya
Your Correction