Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PASAR PEMERINTAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Wali Kota melakukan pengawasan pengelolaan dan pemberdayaan Pasar Pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas.
Your Correction
Wali Kota melakukan pengawasan pengelolaan dan pemberdayaan Pasar Pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion