Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum Usaha Depot Air Minum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sertifikat Laik Higiene Sanitasi berlaku selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan. (2) Ketentuan perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction